Sepasang sahabat di Balikpapan ingin melepas stres dengan menenggak minum miras bersama. Keduanya adalah LM dan LO. Tapi sayang, ketika alkohol sudah meracuni pikiran keduanya, persahabatan yang terjalin mendadak berubah.
LM dan LO terlibat cekcok karena obrolan yang melantur. LM yang paling emosi kemudian nekat menikam LO.
“Karena pengaruh miras, korban kena tikam bagian dada,” tutur Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Kamis (8/8). Meski LO selamat, LM tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka yang merupakan warga Jalan Manunggal, Sungai Nangka itu kini diamankan di Polsek Balikpapan Selatan.
“Senjata tajamnya jenis badik, sudah kami amankan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Kamis (8/8).
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara minimal 2 tahun hingga maksimal 8 tahun penjara.(*)