• Senin, 22 Desember 2025

Si Gondrong, Pelaku Penikaman Gara-Gara Miras Ditangkap

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 15:50 WIB
Pria berinisial LM (37), pelaku penikaman yang melukai dua orang.
Pria berinisial LM (37), pelaku penikaman yang melukai dua orang.

 

 Polsek Balikpapan Selatan mengamankan pria berinisial LM (37), pelaku penikaman yang melukai dua orang. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menjelaskan bahwa kejadian pada Minggu, 4 Agustus 2024, di Jalan Letjen TNI, ZA Maulani RT 42, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Bermula sekitar pukul 04.00 Wita saat LM dan rekannya, termasuk dua korban, sedang menggelar pesta minuman keras. 

Ketika salah satu korban, LO, pergi ke belakang untuk buang air kecil, ia mendengar keributan di antara teman-temannya dan berniat melerai.

"Namun, LM yang dalam kondisi mabuk menggunakan pisau badik melukai LO di bagian dada. Korban lainnya L juga terkena tikaman di punggung saat mencoba menghindar," kata Abu Sangit, Kamis (8/8).

Setelah kejadian, warga sekitar mengamankan pelaku beserta pisau badik yang digunakan dan menyerahkannya kepada petugas.

"Sementara untuk korban dilarikan ke Rumah Sakit Balikpapan Baru untuk perawatan medis," tutur Abu Sangit. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP," ucapnya. (FREDY JANU/KPFM)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kapefm.com

Rekomendasi

Terkini

X