Tim gabungan aparat penegak hukum (APH) mengamankan seorang lelaki pelintas dari Tawau Malaysia yang diduga menjadi kurir sabu hendak membawa sabu ke Sulawesi menggunakan kapal swasta, Sabtu (7/9).
Dirinya diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sekitar pukul 15.50 wita, sebelum kapak swasta bertolak dari Pelabuhan, sayangnya dia batal berangkat karena pada dirinya ditemukan sabu seberat 156 gram.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, pria tersebut berinisial AS (31). Dirinya diketahui memang pelintas dari Malaysia dan menuju ke Nunukan kemudian hendak berangkat ke Sulawesi menggunakan kapal swasta tujuan Parepare. “Informasi awal intelijen yang bersangkutan ini sudah dicurigai yang kemudian akhirnya ditangkap kemudian diperiksa barang bawaannya dan badannya. Dia membawa 1 koper dan 5 karung,” ujar Zainal kepada wartawan, Minggu (8/9).
Barang yang dibawa AS akhirnya dibawa ke mesin X-ray Bea Cukai untuk pemeriksaan intensif dengan mesin dan manual. Hasilnya ditemukan sebanyak 4 bungkus plastik bening atau transparan kemasan berbeda bentuk yang diduga berisi sabu.
Sabu tersebut kebetulan tersimpan di bagian bawah ember yang didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlihat kasatmata, selanjutnya pada bagian atas nya di simpan banyak gelas lalu ditutup dan dibungkus menggunakan karung. “Personel gabungan saat itu temukan 4 bungkus plastik bening berbeda ukuran, isinya sabu, bertanya mencapai kurang lebih 156 gram,” ungkap Zainal.
Dari hasil pemeriksaan, AS sendiri seorang WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di wilayah Sandakan Malaysia. Sabu tersebut diakuinya merupakan titipan oleh seseorang berinisial SP di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Polewali Mandar, Sulbar.
AS sendiri dijanjikan upah sebesar Rp 15.000.000 dan akan di berikan setibanya di Polewali Mandar, Sulbar. Sementara hubungan AS dan SP sudah saling mengenal sebelumnya.
Pada Jumat (6/9) sebelum AS ditangkap, SP memang telah menyerahkan barang sebanyak 5 buah karung tersebut, untuk di bawa oleh AS yang mana salah satu nya karung dimaksud terdapat ember yang berisi sabu.
“AS sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Nunukan beserta barang bukti, selanjutnya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Zainal. (raw/lim)