• Senin, 22 Desember 2025

Penyelundupan Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kembali Digagalkan

Photo Author
- Selasa, 17 September 2024 | 07:50 WIB
Kapendam menyebut, operasi ini berhasil berkat koordinasi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dengan Lanal Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan,dan Bea Cukai
Kapendam menyebut, operasi ini berhasil berkat koordinasi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dengan Lanal Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan,dan Bea Cukai

 

 Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG bersama TNI-Polri dan Bea Cukai Nunukan berhasil mengamankan dua kurir narkoba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Minggu, 15 September 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 553 gram.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula informasi yang diterima sekira pukul 17.00 Wita, menyebutkan adanya upaya penyelundupan narkotika melalui pelabuhan.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan intensif di sekitar pelabuhan. Pada pukul 21.45 Wita, petugas menangkap pria berinisial IM (54) yang membawa 244 gram sabu yang disembunyikan di dalam pampers di dalam tasnya, bersama uang tunai sebesar Rp 261.000.

Selanjutnya, pada pukul 22.15 Wita, petugas menangkap pria berinisial IH (41) dengan 309 gram sabu yang disembunyikan dalam jaket merah di dalam tasnya, serta uang tunai Rp 1.150.000.

 

"Kedua kurir saat dimintai keterangan mengaku bahwa mereka ditugaskan mengirim narkotika tersebut ke Sulawesi Selatan," kata Kapendam.

Dia melanjutkan, pelaku IM dijanjikan upah Rp 5.000.000 untuk membawa sabu ke Pare-Pare, sementara IH diberikan ongkos jalan Rp 1.500.000 untuk mengirim barang ke Bone.

"Mereka berencana menggunakan KM Lambelu untuk menyeberang ke Sulawesi melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare," tuturnya.

Kapendam menyebut, operasi ini berhasil berkat koordinasi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dengan Lanal Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampel narkotika tersebut positif mengandung Methamphetamine. Kolonel Kristiyanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan wilayah perbatasan demi mencegah penyelundupan narkoba yang semakin marak.

"Terimakasih dan apresiasi atas kerja keras tim gabungan dalam menggagalkan aksi penyelundupan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan perbatasan demi keamanan wilayah," ucapnya. (FREDY JANU/KPFM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X