Tim Polda Kalimantan Barat terjun langsung ke Polres Singkawang terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Herman (HA) yang kini menjabat anggota DPRD Singkawang, Rabu (25/9) di Mapolres Singkawang.
Kedatangan tim Polda Kalbar digawangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya serta tim lainya.
Selain itu dalam pertemuan tersebut pihak Polda juga memanggil, pihak korban, kuasa hukum korban Roby Sanjaya dan perwakilan PKBI Singkawang, Mardiana Maya Satrini.
Tujuan kedatangan tim Polda Kalbar guna memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan berlaku dalam hal ini kasus pencabulan anak di bawah umur.
Hampir seluruh fungsi kepolisian Polda Kalbar dilibatkan. Mulai Itwasda, Propam hingga bidang perempuan dan anak untuk perbantuan pemulihan trauma korban dan pendampingan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio menyampaikan pihaknya sesuai arahan pimpinan untuk melakukan pengawasan dan asistensi, supervisi ke Polres singkawang tentang proses, aturan formil dan meteril dilakukan penyidik dalam pengungkapan kasus ini, sehingga seluruh pihak dilibatkan.
“Hal ini guna memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini berjalan sesuai aturan,” jelasnya.Sedangkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya meminta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih berproses.Kedatangan tim Polda Kalbar ini sesuai perintah Kapolda Kalbar agar proses kasus ini terang benderang, makanya pihak terkait diajak untuk membantu proses kasus ini.
"Kita minta masyarakat bersabar, semua masih berproses,” jelasnya. Sedangkan Roby Sanjaya mengapresiasi kedatangan tim Polda ke Polres Singkawang. Pihaknya tentu tetap berjalan sesuai pelaku bisa dijerat sesuai aturan karena pelaku masih belum ditahan.Perwakilan PKBI Singkawang, Mardiana Maya Satrini memperkuat proses penyidikan yang ada.
Bahkan Maya menyebut tidak ada kasus rekayasa, Karena pihaknya memperjuangkan kebenaran bagi korban.
“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik, tidak ada rekayasa bahkan apa yang pihaknya perjuangkan adalah upaya keseriusan membela dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya. (*)