• Senin, 22 Desember 2025

Kecanduan Judi Online, Oknum Staf Operator Bawaslu Seruyan Diduga Gelapkan Anggaran Rp1,9 Miliar

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 10:30 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol

Bawaslu Kabupaten Seruyan kini pusing tujuh keliling, saat pelaksanaan Pilkada makin dekat berhembus kabar bahwa anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan diduga telah digelapkan oknum staf operasional (operator) hingga miliaran rupiah, Senin (30/9/2024). Informasi yang dihimpun Radar Sampit, dana Bawaslu tersebut diduga diselewengkan untuk permainan judi online (judol). Uang negara itu diduga juga lenyap hanya dengan 10 hari saja.

Baca Juga: Desain Format Kampanye Paslon Pilkada Kaltim Harus Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024

Hal tersebut sempat dibenarkan Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi saat ditemui awak media pada Rabu (25/9/2024) lalu di kantornya. Menurutnya oknum staf tersebut berhasil memanipulasi penggunaan dana Bawaslu dengan mengunakan kode OTP (One Time Password). “Benar, ada terjadi aktivitas mencurigakan. Kami juga baru sadar ketika pihak bendahara Bawaslu Provinsi Kalteng menghubungi kami dan melaporkan ada terjadi laporan transaksi yang mencurigakan,” kata Umar, saat ditemui awak media.

Umar menyebut bahwa dana yang digelapkan oknum staf operator Aplikasi Sakti tersebut senilai Rp1,9 miliar dan diduga digunakan untuk Judol. Peristiwa ini juga telah menjadi bahan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan untuk dilakukan pengusutan kasus lebih dalam. (rdw/sla)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X