Pelaku pembobol mobil sebanyak 6 unit berinisial AM (20) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. Aksi pelaku yang membobol mobil untuk mencuri barang berharga, sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. Pelaku diketahui bukan warga Tarakan dan didapati kabur dari pesantren sebelum terlibat aksi pencurian dengan membobol mobil.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyebutkan, berdasarkan laporan yang sudah diterima pihaknya, didapati pelaku beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Baca Juga: Satu Orang PMI Dideportasi ke Nunukan Karena Terdeteksi Mengidap HIV
Aksi pertamanya ia lakukan di Jalan Kamboja, RT 31 Kelurahan Karang Anyar pada 6 September lalu. Beberapa barang berharga korban yang ada di dalam mobil, diambil oleh pelaku.
"Aksi keduanya dilakukan Jalan Slamet Riyadi, RT 26 Kelurahan Karang Anyar. Lagi-lagi pelaku membobol mobil dan mengambil barang berharga pemilik mobil," katanya.
Tidak berhenti di aksi kedua, pelaku kembali beraksi dengan perbuatan yang di ada di Jalan P Nias, Kelurahan Kampung Satu Skip. Kemudian aksi keempat dilakukan pada 4 Oktober lalu, di Jalan Lili, RT 3 Kelurahan Karang Anyar. Dua aksi terakhirnya dilakukan pelaku di Jalan Reformasi RT 15 Kelurahan Karang Harapan pada 4 Oktober juga dan aksi terakhirnya pada 7 Oktober lalu di Jakan Aki Balak RT 68.
"Para korban atau pemilik mobil baru sadar mobilnya dibobol saat melihat sejumlah barang di mobil berantakan. Setelah diperiksa, ternyata beberapa barang berharga sudah tidak ada," ungkap Randhya.
Dari laporan yang didapatkan, pihak kepolisian kemudian memburu pelaku dan berhasil mengamankan pada Senin (14/10) lalu saat nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengakui bahwa ia membobol mobil yang tidak terkunci.
"Pelaku ini rental mobil kemudian keliling cari mobil yang tidak terkunci dan pelaku beraksi di malam hari. Diduga pelaku ini beraksi," imbuhnya. (zar/jnr)