• Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Pencabulan Begal Payudara

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 14:43 WIB
Tersangka.
Tersangka.

SAMARINDA - Seorang pria inisial MAG usia 36 tahun ditangkap oleh jajaran Polsek Sungai Pinang setelah melakukan pelecehan dengan memegang tangan dan payudara korban.

Peristiwa begal payudara itu terjadi pada hari Minggu 3 November 2024 pukul 04.00 WITA, ketika korban sedang berkendara dengan anaknya dalam perjalanan pulang dari arah Jalan Kebon Agung menuju Jalan Purwodadi.

Di tengah jalan, pelaku MAG tiba-tiba mendekati korban dengan sepeda motornya. Kemudian melakukan tindakan tidak pantas dengan menyentuh bagian tubuh korban.

Korban yang terkejut berusaha melawan dengan menendang pelaku, namun tidak berhasil. Pelaku MAG kemudian menahan tangan kanan AH dan mendorongnya, yang menyebabkan AH kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian.

"Korban berboncengan dengan anaknya, di jalan tersangka menyalip korban dan langsung melancarkan aksinya dengan memegagang tangan dan payudara korban, korban terkejut dan akhirnya korban terjatuh kedalam parit, sehingga korban mengalami luka luka".jelas Kapolresta Ary Fadli.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MAG pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 22.20 WITA di Jalan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda Utara.

Pengungkapan kasus ini didukung oleh bukti kuat dari rekaman CCTV dan keterangan saksi yang memperlihatkan adanya tindakan pelecehan dan penganiayaan oleh tersangka terhadap korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim, unsur pidana dalam kejadian ini memenuhi Pasal 289 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pelecehan dan penganiayaan.

Saat ini, MAG telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sungai Pinang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X