PROKAL.CO, Penemuan jenazah membusuk di Jalan Tjilik Riwut km 12,5, Kabupaten Katingan, mengguncang publik.
Korban, yang kini diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang anggota Polresta Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
Salah satu tersangka, Brigadir AKS, telah ditahan di Rutan Polda Kalteng. “Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami pastikan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Erlan, Kamis (12/12).
Identitas Korban dan Barang Bukti
Korban BA ditemukan setelah serangkaian penyelidikan yang melibatkan tim gabungan. Saat ini, polisi masih menunggu keluarga korban untuk melengkapi bukti identitas.
Mobil milik korban yang hilang juga menjadi fokus pencarian. “Kami sudah mengetahui keberadaan mobil tersebut, tinggal menunggu hasil pengembangan,” tambah Erlan.
Kronologi Dugaan Kejahatan
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini terjadi pada 27 November. Korban BA diduga terlibat interaksi dengan Brigadir AKS saat memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut.
Percakapan yang awalnya biasa berubah menjadi tindak kekerasan, yang kemudian berujung pada pencurian dan pembunuhan.
Komitmen Penegakan Hukum
Erlan memastikan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara transparan. “Oknum yang bersalah akan diproses tanpa pandang bulu. Brigadir AKS saat ini juga dalam pemeriksaan ketat oleh Bidang Propam,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya profesionalisme dalam institusi kepolisian. Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini membawa keadilan bagi keluarga korban dan mengembalikan kepercayaan terhadap hukum.