• Minggu, 21 Desember 2025

Oknum ASN di Bulungan Pelaku Dugaan Pelecehan Diberhentikan Sementara

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 23 Desember 2024 | 15:30 WIB
DIBERHENTIKAN SEMENTARA : BKPSDM Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak telah diberhentikan.
DIBERHENTIKAN SEMENTARA : BKPSDM Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak telah diberhentikan.

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kebijakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Manager Perusahaan Sawit Ditemukan Gantung Diri di Pohon, Diduga Frustasi karena Ini...

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Bulungan, Sri Heryani, dalam keterangannya kepada media. 

"Yang bersangkutan sudah kami berhentikan sementara sejak ia ditahan oleh kepolisian pada 20 September 2024. Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara diterbitkan pada 10 Oktober 2024. Ini adalah prosedur yang pasti kami jalankan," tegas Sri.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian sementara ini akan berlaku hingga ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan.

Setelah putusan tersebut keluar, BKPSDM akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberhentian secara permanen jika terbukti bersalah. "Ada aturan yang jelas terkait pemberhentian penuh. Kami mengikuti proses hukum ini sampai selesai. Setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan regulasi," sambungnya.

Sri juga meminta masyarakat untuk dapat mengikuti jalannya proses hukum. Ia berjanji bahwa BKPSDM akan bertindak sesuai dengan keputusan hukum yang final. 
"Kami pastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pelanggaran hukum, apalagi yang merusak kepercayaan publik terhadap ASN. Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Bulungan. Pihak BKPSDM berharap proses hukum berjalan lancar sehingga dapat memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. 

Dengan tindakan ini, diharapkan integritas ASN di Kabupaten Bulungan dapat terus dijaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terganggu oleh kasus serupa di masa mendatang. (dni)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X