• Senin, 22 Desember 2025

Polres Kotim Akhirnya Tangkap Tersangka Pemerkosa Pelajar SD di Sampit, Hampir Dua Tahun Tak Tersentuh Hukum

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 13 Januari 2025 | 10:45 WIB
DITANGKAP: Anggota Polres Kotim saat menggiring tersangka pemerkosaan pelajar SD di Kota Sampit, Minggu (12/1/2025)
DITANGKAP: Anggota Polres Kotim saat menggiring tersangka pemerkosaan pelajar SD di Kota Sampit, Minggu (12/1/2025)

 

Polres Kotawaringin Timur, Kalteng mendadak mencekam saat petugas Kepolisian menggiring tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (12/1) siang. Informasi dihimpun tersangka diamankan Tim Resmob Polres Kotim di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Pantauan di lapangan, tersangka pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu digiring ke ruang penyidik Polres Kotim dengan kawalan ketat petugas. Dengan tangan diborgol, pria berinsial S itu kemudian masuk ke ruang Unit IV Yudisila untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus permerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Pelajar SD di Sampit Masih Bebas Berkeliaran, Korban Trauma, Orang Tua Malah Diteror

Selain Tim Resmob Polres Kotim, pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, serta dipantau Kabagops Polres Kotim Kompol Marsono. Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengapresiasi jajarannya yang menangkap tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kota Sampit.

“Benar. Kami mengamankan satu orang tersangkanya. Penangkapan ini setelah petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka, kemudian kami amankan,” kata Resky di Mapolres Kotim. Ia juga mengucapkan belasungkawanya terhadap keluarga korban. Menurutnya dengan tertangkapnya tersangka ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada korban hingga tersangka diproses secara hukum.

“Saat ini tersangka masih dalam tahap proses. Dan benar bahwa tersangka sudah diamankan,” tegas orang nomor satu di Polres Kotim itu. Sebelumnya, tersangka berinisial S ditangkap di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. Dalam penangkapan tersebut, tim dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto. Informasi dihimpun, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 2023 lalu. Dalam kasus tersebut, korban yang masih di bawah umur dan merupakan pelajar kelas 6 SD mengelami depresi dan akhirnya meninggal dunia akibat tragedi memilukan itu.

“Saat dilakukan penangkapan anggota di lapangan tidak mendapatkan kendala. Saat diamankan yang bersangkutan (S-red) kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Mapolres Kotim,” tandasnya. (rs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

X