Seorang anak di Desa Sembuak Warod, Kacamatan Malinau Utara, Malinau berinisial A tega menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial I. Kabarnya pelaku menganiaya ibunya dengan kayu dan cobek. Terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Malinau melalui Kapolsek Malinau Utara, Ipda Jefri Patandean mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Malinau masih melakukan penyidikan.
Baca Juga: Polresta Samarinda Bersama BPBD Lakukan Evakuasi dan Bagi Sembako ke Korban Banjir
"Tadi pagi, terduga pelaku sudah kami amankan dan sekarang sudah di Mapolres Malinau," kata Jefri kepada Radar Kaltara, Rabu (29/1). Berdasarkan informasi dari keluarganya, terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Informasi dari keluarganya, terduga pelaku ini sudah empat kali keluar masuk rumah sakit jiwa (RSJ)," ungkapnya. Terduga pelaku sempat dirawat di RSJ Samarinda dan Tarakan. Namun, hal ini masih dugaan awal dan masih dalam proses penyelidikan. "Iya, masih dugaan awal, sekarang ini proses penyelidikan masih berproses," pungkasnya. (jai)