Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dev (38) nekat menjadi kurir sabu yang membawa sabu dari Malaysia dan hendak membawanya ke kampungnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia tertangkap basah, ketika personel Satresnarkoba Polres Nunukan membekuk nya dan mendapatkan sabu yang disembunyikan di speaker. Dalam speaker tersebut terdapat 9 bungkus plastik ukuran dengan berisikan sabu dengan total berat 378 gram.
Baca Juga: Pencarian Tiga Korban Kecelakaan Speedboat di Bulungan Terkendala Cuaca Ekstrem
Bukan kali pertama, penyelundupan sabu ternyata sudah pernah dia lakukan dengan suaminya dan kali ini, baru Dev tertangkap oleh petugas. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (8/2) di salah satu rumah di Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur. Awalnya, personil mendapatkan informasi terhadap seorang perempuan pelintas dari Malaysia yang akan berangkat ke Sulsel melalui Nunukan.
“Jadi perempuan dimaksud diduga membawa dan menyelundupkan narkotika jenis sabu. dan langsung ditindaklanjuti personel kemudian menemukan perempuan tersebut berada di sebuah rumah yang dijadikan nya tempat singgah sewaktu tiba dari Tawau, Malaysia,” ujar Zainal merilis pengungkapan tersebut kepada media, Selasa (11/2).
Pelaku pun akhirnya langsung ditangkap. Dari dirinya, personel temukan sebuah tas jinjing yang kemudian dilakukan pemeriksaan di hadapan nya dan di hadapan sejumlah saksi sipil.
Dari dalam tas, temukan sebuah speaker aktif merk Super Bass yang di curigai. Speaker tersebut akhirnya bongkar dan dibuka, di dalam nya pun berisi sebuah kantong plastik hitam yang membungkus 9 bungkus plastik bening diduga sabu.
“Jadi atas temuan tersebut, yang bersangkutan akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Zainal.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik suami nya berinisial SF yang saat ini berada di Malaysia. Sabu tersebut, memang dititipkan kepadanya untuk dibawa ke Soppeng, Sulsel.
Di Malaysia, Dev merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tingkayu, Sabah, Malaysia.
“Jadi sebelum tertangkap, yang bersangkutan dan suaminya juga sudah pernah menyelundupkan sabu sabu dengan tujuan yang sama. Sekarang sudah tertangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nunukan,” beber Zainal. (*)