• Senin, 22 Desember 2025

Tangkapan Besar di Berau, Polda Kaltim Amankan 21 Kg Sabu yang Dibawa dari Nunukan

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 17 Februari 2025 | 08:33 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis 13 Februari 2025.
Konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis 13 Februari 2025.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram dalam operasi yang digelar di Kabupaten Berau.

Dua tersangka, S (31) dan Z (21), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 9 Februari 2025, di Kecamatan Tanjung Redeb.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba pada 1 Februari 2025.

Informasi tersebut mengarah pada rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Berau. “Informasi awal yang kami terima mengindikasikan adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar. Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan transaksi tersebut,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari dalam konferensi pers, Kamis, 13 Februari 2025.

Pada 9 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, tim melakukan pengintaian dan mendapati mobil Daihatsu Sigra putih yang dicurigai memasuki area parkir Hotel Bumi Segah.

Setelah memastikan target sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Dua tersangka ini kami tangkap saat hendak bertransaksi. Mereka berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai tamu hotel, tetapi tim kami sudah lebih dulu mengidentifikasi mereka," jelasnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik besar berisi sabu dengan total berat 21 kilogram. Selain itu, turut diamankan dua tas ransel, dua paper bag hijau, tiga unit handphone, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di Kecamatan Mansalong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Diduga sabu itu berasal dari Malaysia. Barang haram itu rencananya akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur, sementara sebagian lainnya dikirim ke Sulawesi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Jika dalam beberapa hari ke depan belum ditemukan otak pelaku, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan bekerja sama dengan berbagai satuan kerja guna mengungkap dalang pengiriman ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan peredaran narkoba," imbuhnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X