Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Catur Adi. Penelusuran ini bahkan disebut akan dilakukan pada tim Persiba Balikpapan.
Pada pengungkapan kasus yang dilakukan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penelusuran tersebut akan diteruskan, dan mencari ke mana saja uang hasil bisnis haram ini ditempatkan oleh Catur.
Baca Juga: Bareskrim Bilang Direktur Persiba Catur Adi Adalah Bandar Narkoba Kaltim, Tegaskan Pasti Dimiskinkan
Termasuk apakah ada aliran dana yang digunakan untuk Persiba Balikpapan. Mengingat, Catur menjabat sebagai direktur di klub kebanggaan masyarakat Balikpapan ini. “Kami masih telusuri TPPU-nya, tapi kami pastikan kalau bandar wajib dimiskinkan. Semua hartanya yang terkait kejahatan akan disita, termasuk mobil mewahnya,” sebutnya.
Terkait nominalnya, Mukti memang tidak menyebutkannya secara rinci. Akan tetapi, ia berkata bahwa nilainya cukup fantastis.
“Nanti akan disampaikan kalau pemeriksaan sudah tuntas,” ucapnya. Di sisi lain, fakta lain juga disampaikan pada kesempatan itu. Di mana, ia membeber adanya proses "serah terima jabatan" pengendali narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Prosesi ini dihadiri langsung oleh Catur dan juga dilakukan melalui video call.
“Jadi, terimanya dari A, yang sudah bebas kepada E, pengendali baru,” imbuh dia. Fakta lainnya, Catur Adi sendiri juga masuk dalam sindikat peredaran sabu bersama Hendra Sabarudin. Yang sudah lebih dulu ditangkap tahun lalu.
Hendra sendiri diketahui merupakan bandar sabu yang mengatur peredaran sabu dari Lapas Tarakan. Yang telah beroperasi dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan sejak 2017 sampai 2024. Perputaran uang dalam berjualan narkoba mencapai Rp 2,1 triliun.
“Kami memang sudah mengetahui, tapi untuk menangkap memang harus ada barang bukti,” tandasnya. (*)