• Senin, 22 Desember 2025

Samapta Polresta Samarinda Amankan Pria yang Hendak Mencuri, Bawa Tombak dan Sembunyi di Kolong Rumah

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 22:09 WIB
Tersangka
Tersangka

SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 5 Regu 1 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian di Gang Dirgantara 2, Samarinda. Aksi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak kriminal yang terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Menurut laporan, seorang pria berinisial AR (22), warga Gunung Kapur Lempake, diduga mencoba melakukan pencurian dan sempat terekam CCTV. Saksi mata, Subekti Wahyu Widodo, yang melihat aksi mencurigakan tersebut melalui rekaman CCTV, langsung menegur pelaku. Namun, pelaku justru merusak kamera pengawas dan mengeluarkan senjata tajam jenis tombak untuk mengancam saksi, sebelum akhirnya melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. AR kemudian bersembunyi di bawah kolong rumah warga. Unit Patroli Beat 5 Regu 1 yang tiba di lokasi segera melakukan negosiasi agar pelaku menyerahkan diri dan melepaskan senjata tajamnya. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa oleh tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengapresiasi respons cepat tim patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan untuk mengantisipasi tindak kriminal lainnya di wilayah Kecamatan Samarinda Kota.

"Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, tertib, dan kondusif pasca penangkapan. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X