• Senin, 22 Desember 2025

Cemburu karena Tetangga Pacaran dengan Orang Lain, Pria Ini Gelap Mata Lalu Membunuh

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 06:00 WIB
PENGAKUAN: Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menanyai pelaku dalam konferensi pers. (Foto Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin )
PENGAKUAN: Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menanyai pelaku dalam konferensi pers. (Foto Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin )

 

Kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan pada Selasa (1/4/2025) atau sehari setelah Lebaran, akhirnya terungkap motifnya. Pelaku, MI (23), nekat menghabisi nyawa Di (25) karena cemburu buta melihat korban berpacaran dengan wanita yang disukai pelaku.

Polres Tapin menggelar konferensi pers pada Jumat (4/4/2025) yang dipimpin langsung Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira. Dalam kesempatan tersebut, pelaku dihadirkan bersama barang bukti. "Jadi pelaku ini merupakan tetangga saksi dan ia menyukai saksi," ungkap AKBP Jimmy Kurniawan.

Baca Juga: Silaturahmi Lebaran di Rumah Pacar Jadi Maut, Pelakunya Makan Kolak Sebelum Membunuh

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku mengetahui kedatangan korban dan sengaja membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat pelaku datang ke rumah tetangganya yang merupakan pacar korban. Ia membawa pisang untuk dibuatkan kolak. "Karena mereka bertetangga, mungkin sudah biasa ia minta buatkan kolak tersebut," jelas Kapolres.

Setelah kolak selesai dibuat, pelaku memakannya di warung depan rumah pacar korban.  Namun situasi memanas ketika pada pukul 13.42 WITA, pelaku mengirim pesan WhatsApp berbunyi, "Aku biar haja terpisah Ikam, asal membunuh Inya" (Aku biar saja terpisah dengan kamu, asal membunuh dia).

"Mendapati pesan tersebut, saksi yang merupakan pacar korban memperlihatkan dan memberitahukan ke korban," tutur Jimmy. Mengetahui ancaman tersebut, korban berusaha menghubungi kakak iparnya di Kandangan untuk datang ke Tatakan. Namun sekitar pukul 14.15 WITA, pelaku kembali datang. "Berusaha dibujuk oleh saksi untuk tidak berkelahi," jelas Kapolres. Tetapi pelaku beralasan hanya ingin berbicara dengan korban.

"Korban keluar rumah untuk menemui pelaku, namun naas langsung ditusuk oleh pelaku secara membabi buta," kata Jimmy. Korban yang merupakan warga Dusun Pasar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebenarnya datang ke Tatakan untuk bersilaturahmi ke rumah pacarnya pasca Lebaran.

Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.40 WITA di rumah pamannya di Desa Rumintin, hanya 6 jam 10 menit setelah kejadian. "Sementara pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, namun kalau terbukti pembunuhan berencana, ancaman hukumannya seumur hidup," tegas Kapolres. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X