• Senin, 22 Desember 2025

Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ada 33 Adegan, Korban Dipiting dan Dicekik Hingga Tewas

Photo Author
- Minggu, 6 April 2025 | 08:17 WIB
REKA ADEGAN:Tersangka J dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23) di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.(Foto:Bayu/Radar Banjarmasin)
REKA ADEGAN:Tersangka J dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23) di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.(Foto:Bayu/Radar Banjarmasin)

 

Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23), seorang jurnalis muda digelar secara terbuka di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.

Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh pelaku yang merupakan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu (Kls) berinisial J. Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto menyampaikan fokus rekonstruksi kali ini adalah pada proses terjadinya pembunuhan.

Baca Juga: Sebut Diduga Pelaku Mengelak Soal Dugaan Pemerkosaan, Keluarga Juwita : Kami Punya Bukti!

“Dari rangkaian yang tadi kita lihat, rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil, lalu terjadilah pembunuhan dengan cara dipiting dan dicekik,” ujarnya.

Satu orang saksi yang berada di sekitar lokasi juga dihadirkan. Kala itu saksi sedang berada di kebun karetnya tak jauh dari TKP, ketika itu ia mendengar suara pintu mobil, lalu melihat mobil serta korban tergeletak di TKP.

Usai pembunuhan, J sempat memberhentikan seseorang yang melintas untuk mengambil motor korban yang berada di pusat perbelanjaan. Ia lalu kembali ke TKP menggunakan motor tersebut, kemudian membuat motor korban rusak, seakan-akan jatuh kecelakaan. Tak berhenti di situ, J kemudian menghancurkan ponsel korban.

Setelah menghilangkan barang bukti dan mencuci motor korban yang diduga untuk menghapus sidik jari, J menaruh jasad korban di pinggir jalan bersama motor tersebut, lalu pergi dengan mobil sewaan.

Dedi menegaskan rekonstruksi ini digelar berdasarkan pengakuan tersangka. Sementara untuk motif, masih menunggu proses penyidikan yang utuh. “Kami terus melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan penyidik agar bisa melihat motif dari keterangan saksi-saksi, alat bukti, dan tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, Siaran pers resmi dari Dinas Penerangan TNI AL menyebut bahwa proses hukum dijalankan secara transparan. “Rekonstruksi ini digelar secara terbuka dan menghadirkan para saksi, serta pelaku untuk memperagakan apa yang dilakukan saat kejadian berlangsung,” tulis keterangan resmi tersebut.

Tercatat 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk satu saksi kunci yang melihat dan mendengar langsung kejadian di lokasi.

TNI AL menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga korban. “Setiap tindakan kriminal oleh oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” tegas pernyataan itu. Proses penyidikan masih berjalan. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk diproses di persidangan secara terbuka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X