• Minggu, 21 Desember 2025

Cemburu Berat, Pria di Tanah Bumbu Ngamuk, Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 09:27 WIB
Pelaku pembacokan terhadap mantan istri dan suami baru berhasil diringkus polisi. (Foto: Polsek Satui untuk Radar Banjarmasin)
Pelaku pembacokan terhadap mantan istri dan suami baru berhasil diringkus polisi. (Foto: Polsek Satui untuk Radar Banjarmasin)

PROKAL.CO, TANAH BUMBU-Seorang pria berinisial RI (32), warga Kelurahan Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diringkus polisi setelah membacok mantan istri dan suami barunya di Jalan Perintis, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, pada 13 Oktober 2024.

Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut adalah karena cemburu setelah mengetahui mantan istrinya, ER (31), menikah lagi.

Dalam keadaan marah, pelaku mendatangi rumah korban dan membawa senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Oknum Guru Agama di Palangka Raya Diduga akan Berbuat Asusila kepada Mantan Muridnya, Kepergok Keluarga

Kapolsek Satui, Tanah Bumbu, AKP Hardaya, menjelaskan pelaku saat itu mendobrak pintu rumah korban dan mengejar suami korban, WE (51), yang kemudian dibacok di bagian punggung beberapa kali.

Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan membacok mantan istrinya di bagian punggung, yang mengakibatkan luka yang memerlukan sembilan jahitan.

Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Satui untuk perawatan medis. “Pelaku juga merusak perabotan di dalam rumah,” ujar Hardaya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Jembatan Darurat Rampung, Jalan Poros Kampung Meraang Kembali Tersambung

Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Tapin untuk menghindari penangkapan.

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Polres Tapin melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Ini Tanda Kamu Menjadi Pribadi yang Lebih Tenang tapi Makin Berbahaya

Pada Minggu (20/4/2025) siang, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Saluran, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku. “Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan di Polsek Satui,” tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X