BARABAI - Hamidan (35) yang mengaku habib ternyata sempat membuka majelis taklim di tempat tinggalnya di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Beberapa warga di RT 08 bahkan sudah mengikuti majelis tersebut sejak enam bulan lalu.
Hal ini diungkap oleh Kepala BPD Desa Hawang, Muhammas Zaini. "Setahu saya dia (Hamidan) datang ke desa ini pada akhir tahun 2024. Kemudian mengaku sebagai habib dan membuka majelis di rumahnya," jelasnya. Percaya dengan habib palsu tersebut, warga Desa Hawang sampai patungan untuk membeli sarana pengajian yang diisi Hamidan.
Penipuan terbongkar setelah salah seorang warga desa merantau ke kampung asal habib palsu tersebut di Kabupaten Tanah Laut.Dari sini warga mulai meragukan keaslian sang habib.
Pada Rabu malam 18 Juni 2025 akhirnya perkumpulan Habib di HST mendatangi yang bersangkutan. Dari sinilah identitas asli pelaku terbongkar. “Karena zaman digital, informasi cepat menyebar dan identitas habib palsu terbongkar hingga masyarakat melaporkannya ke pihak berwajib,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolsek Limpasu Ipda Sembiring mengatakan habib palsu ini seorang pelaku curanmor. "Hasil penyelidikan ternyata habib palsu ini seorang buronan karena telah melakukan pencurian dua kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjar," ujarnya.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku kabur ke HST setelah mencuri motor. "Pelaku sudah dibawa ke Polres Banjar pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 Wita untuk menjalani proses hukum,” tutup Sembiring. (*)