BALIKPAPAN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun berinisial S, yang dilakukan oleh seorang lansia berinisial R (70), terus menjadi perhatian masyarakat Balikpapan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (7/7/2025) di kawasan Balikpapan Utara, dan saat ini tengah dalam penanganan serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
Berdasarkan kesaksian dari ibu korban, N (35), dugaan aksi bejat tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan telah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan sejak beberapa waktu lalu. Menurut N, terduga pelaku kerap menunjukkan perhatian berlebih terhadap putrinya. Ia mengira perilaku tersebut hanyalah bentuk kasih sayang dari seorang kakek terhadap anak kecil.
"Anak saya sering dicium dan dipeluk oleh Mbah R. Saya pikir itu hanya karena gemas seperti kakek pada cucunya. Ternyata saya salah," ujar N dengan nada sesal.
N menambahkan, sehari sebelum kejadian, Mbah R datang ke rumah membawa buah jambu air untuk diberikan kepada anaknya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya. “Sehari sebelum kejadian, Mbah R datang ke rumah, membawa jambu untuk anak saya dan mencium pipinya seperti biasa,” ungkap N.
Setelah kasus ini terbongkar dan korban mendapat pemeriksaan medis serta pendampingan, beberapa fakta baru terungkap. Dari pengakuan korban, ternyata Mbah R beberapa kali membonceng korban dengan alasan ingin mengantar ke masjid, namun dalam perjalanan diduga melakukan tindakan tidak senonoh. “Saat diperiksa, anak saya mengaku sempat mengalami perlakuan tidak pantas saat dibonceng motor oleh Mbah R,” tutur sang ibu.
PROSES HUKUM DAN DUKUNGAN MASYARAKAT
Polresta Balikpapan telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, warga sekitar dan warganet terus menyuarakan dukungan moral kepada korban dan keluarganya melalui berbagai media sosial dengan tagar:
#LindungiAnak
#StopKekerasanSeksual
#SaveAnak
#BalikpapanMelawan
#UsutTuntas
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap bentuk perhatian yang tidak wajar terhadap anak-anak. Pemerintah dan aparat diharapkan terus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan tempat tinggal.(moe/ono)