BERAU- Warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, dikejutkan oleh peristiwa penganiayaan tragis pada Minggu (10/8/2025) pagi. Tiga orang dalam satu keluarga, yakni istri dan dua anak, ditemukan tewas diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh kepala keluarga sendiri.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan kejadian tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di rumah korban, yang berada tepat di samping rumah orang tua korban. Menurut keterangan pelapor yang juga ayah korban, Pi (61), peristiwa bermula saat dirinya sedang tidur. Ia terbangun karena mendengar suara benturan keras.
Curiga, Pi mencari sumber suara dan mendapati bahwa suara tersebut berasal dari rumah anaknya, No (32). Saat masuk ke rumah, Pi mendapati pemandangan mengenaskan. No yang tengah hamil enam bulan ditemukan terkapar tak berdaya di depan kamar mandi dengan luka di bagian kepala dan perut. Di dalam rumah, kedua anaknya, NJ (5) dan NS (4), juga mengalami luka serius.
Panik, Pi berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar, termasuk TB, segera datang membantu. Tersangka yang diketahui bernama Ju (34) berhasil diamankan dan dibawa ke rumah TB agar tidak diamuk massa. Sementara warga lain mengevakuasi para korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. NJ meninggal di lokasi kejadian. No meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb, sedangkan NS meninggal saat dibawa ke Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan membawa korban untuk divisum. “Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang mendalami motif di balik peristiwa ini,” kata AKP Ngatijan.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi warga Kampung Punan Mahkam yang mengenal korban sebagai keluarga yang sebelumnya jarang terdengar memiliki masalah. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengungkap latar belakang tragedi ini. "Untuk terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan," tukas Ngatijan. (kis)