SAMBALIUNG — Suasana tenang di salah satu perumahan yang berada di Kecamatan Sambaliung, mendadak mencekam sekitar pukul 01.00 Wita, Senin (15/9) lalu.
Dua unit sepeda motor yang terparkir rapi di depan rumah warga tiba-tiba dilalap api. Peristiwa tersebut langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Melalui koordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau, penyelidikan intensif pun dilakukan. Hasilnya, seorang pria berinisial DH (47) diamankan, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Marsma Iswahyudi Gang Cucak Rowo, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, ditangkap di kediamannya sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (16/9). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Sambaliung, AKP Ridwan Lubis, melalui Kasih Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan, identifikasi pelaku dibantu rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, sedang menyiram dan membakar kendaraan roda dua yang terparkir.
“Berdasarkan analisa video dan penyelidikan lanjutan, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari sana, kami langsung melakukan pengejaran ke kediamannya,” ujar AKP Ngatijan.
Usai diamankan, pelaku DH langsung digelandang ke Mapolsek Sambaliung sekitar pukul 02.30 Wita, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi pembakaran, yakni motor yang digunakan, botol bensin dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali informasi dari pelaku untuk mengetahui motif di balik aksi nekat tersebut. Dugaan sementara, pelaku memiliki motif pribadi, namun polisi belum mengesampingkan kemungkinan adanya unsur dendam atau gangguan psikologis.
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci soal motifnya, karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” katanya. (*)