• Minggu, 21 Desember 2025

Sekretaris RT Dianiaya Oknum Ketua RT, Korban Kecewa Pelaku Belum Ditahan

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Polsekta Sungai Pinang, tempat korban memberikan laporan kasus penganiayaan. (kis)
Polsekta Sungai Pinang, tempat korban memberikan laporan kasus penganiayaan. (kis)

SAMARINDA  – Kasus penganiayaan yang menimpa SNK (43), Sekretaris RT 53 Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, hingga kini masih belum menemukan titik terang, meski sudah tiga bulan berlalu sejak insiden. Pelaku, yang merupakan oknum Ketua RT setempat, hingga kini belum ditahan dan terlihat masih beraktivitas normal di lingkungannya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 10.45 Wita. Syelvia datang ke rumah Ketua RT untuk meminta surat domisili sebagai syarat pendaftaran program Gratispol Pendidikan untuk melanjutkan studi Magister. Namun, niat baik itu berujung pada kekerasan fisik. “Saya datang baik-baik, cuma minta surat domisili. Tapi malah dimarahi, diusir, lalu langsung dipukul,” ujar SNK, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Pusat Beri Lampu Hijau Proyek Infrastruktur Prioritas PPU: Bendung Talake, Lawe-Lawe, dan Jembatan Riko Disetujui

Dipukul dan Diinjak, Pelaku Ditangguhkan dengan Alasan Sakit

Syelvia menuturkan, pelaku memukul kepalanya berkali-kali, menendang ulu hati, bahkan menginjak kepala dan lehernya hingga menyebabkan luka lebam dan pendarahan. “Kepala kanan kiri saya memar, bibir robek. Dua bulan setelah kejadian pun saya masih merasa sakit,” ucapnya lirih.

Usai kejadian, Syelvia segera melapor ke Kelurahan Sempaja Timur dan Polsekta Sungai Pinang, serta menjalani visum. Namun, ia mengaku sangat kecewa karena pelaku tidak ditahan.

“Katanya ditangguhkan karena sakit, tapi saya lihat dia masih beraktivitas, bahkan sering keluar rumah,” ujarnya kesal.

Korban Merasa Disudutkan, Jabatan Diganti Anak Pelaku

Selain kecewa dengan proses hukum, Syelvia juga merasa disudutkan setelah mengetahui dirinya telah digantikan sebagai Sekretaris RT tanpa ada pemberitahuan resmi. Syelvia terkejut karena penggantinya ternyata adalah anak kandung dari pelaku penganiayaan.

“Tiba-tiba saya diganti tanpa penjelasan. Dan yang menggantikan malah anaknya sendiri. Saya merasa ini tidak adil,” katanya.

Syelvia berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. Ia juga meminta pemerintah kelurahan untuk segera mengevaluasi jabatan Ketua RT yang bersangkutan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dan kekerasan di lingkungan masyarakat. (*)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X