• Minggu, 21 Desember 2025

Keributan di Kampung Baqa Samarinda, 2 Orang Dikabarkan Luka-Luka

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Keributan di Kampung Baqa.
Keributan di Kampung Baqa.

SUASANA mencekam menyelimuti malam Minggu di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Sabtu (11/10/2025) pukul 19.30 Wita.

Suasana tegang itu disebabkan penyerbuan sekelompok orang yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang serta badik ke salah satu permukiman di wilayah Kampung (Kelurahan) Baqa. Sekelompok orang yang membawa sajam itu terlihat berdiri di tengah Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Gang Langgar, RT 8, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Tak hanya itu salah seorang pria yang ikut menyerang juga terlihat mengacungkan parang dengan maksud menantang sekelompok orang yang ada di permukiman tersebut.

Aksi penyerangan yang menjadi tontonan warga dan pengguna jalan itupun sempat dibadikan melalui kamera ponsel. Beberapa video penyerangan tersebut akhirnya tersebar melalui pesan berantai WhatsApp.

Dalam peristiwa penyerangan itu dilaporkan dua orang warga yang belum diketahui identitasnya serta dari pihak yang mana, dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tikam dan robek.

Puluhan polisi dari Polsek Samarinda Seberang dan Polresta Samarinda serta dibackup Brimob Batalyon B Pelopor Polda Kaltim dikerahkan ke TKP untuk meredam situasi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal peristiwa penyerangan itu belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki yang tidak merespons telepon maupun pesan.

Namun Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari yang turut dikonfirmasi, telah membenarkan adanya laporan peristiwa penyerangan tersebut. "Tetapi anggota masih di TKP. Saya belum tahu detail peristiwanya, nanti saya informasikan kembali," kuncinya. (oke)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X