SAMARINDA – Upaya kolaboratif yang solid antara Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg) di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu (15/10/2025) malam.
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen dari BNN Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyebutkan adanya kendaraan melintas dari arah Balikpapan menuju Bontang yang diduga kuat membawa narkoba. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat Regu 3.
"Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan pengamanan terbuka yang rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur-jalur utama yang rawan digunakan sebagai rute distribusi narkotika,” ungkap Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharuddin, Jumat (17/10/2025).
Kronologi Penangkapan di Pos Sungai Siring
Setelah menerima laporan sekitar pukul 21.30 Wita, tim patroli segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda di Pos Sungai Siring untuk melakukan pengawasan dan persiapan penyekatan.
Sekitar pukul 22.35 Wita, kendaraan dari BNN Kaltim tiba di lokasi untuk bergabung dengan tim Polresta Samarinda. Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan target tidak lolos.
Beberapa saat kemudian, sebuah mobil Toyota Avanza berkelir silver yang dicurigai melintas di depan pos. Petugas gabungan langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam mobil.
Pelaku berinisial ASL (33), warga Kota Bontang, tidak dapat berkutik saat barang bukti ditemukan. Ia kemudian diamankan bersama petugas BNN Kaltim untuk dibawa ke kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam operasi ini, kami hanya memberikan backup terbuka terhadap tim BNN yang melakukan penindakan. Tapi koordinasi dan kesiapan di lapangan menjadi kunci keberhasilan penangkapan,” jelas Baharuddin, menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. (*)