• Minggu, 21 Desember 2025

Lima Terduga Pengguna Sabu Dievakuasi Polisi dari Kerumunan Warga di Sungai Kunjang

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Para tersangka diamankan.
Para tersangka diamankan.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Aksi cepat dilakukan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Samarinda setelah menerima laporan adanya lima orang terduga pengguna sabu yang diamankan warga di kawasan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (21/10/2025) siang.

Informasi awal diterima melalui SPKT Polsek Sungai Kunjang sekitar pukul 12.40 Wita. Lima pria berinisial A, S, FR, AW, dan SNA dilaporkan diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat di Jalan Cendana, Gang 15, bersama barang bukti berupa lima poket sabu siap pakai, alat hisap (bong), dan tiga unit handphone.

Mengetahui situasi di lokasi mulai dipadati warga yang penasaran, Unit Patroli 110 Beat 7 Regu 2 Sat Samapta langsung dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Langkah cepat diambil untuk mengevakuasi para terduga pelaku agar situasi tetap aman dan terkendali.

“Gerak cepat anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah aksi anarkis atau main hakim sendiri. Kami tetap mengedepankan langkah humanis dan profesional dalam proses evakuasi serta penyerahan para terduga ke penyidik untuk pendalaman kasus,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

Setelah berhasil dievakuasi, kelima terduga pengguna narkoba itu langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Selama proses penanganan di lapangan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Usai evakuasi, tim patroli kembali melanjutkan kegiatan rutin pengamanan wilayah di Kecamatan Sungai Kunjang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X