LAMANDAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Kalimantan Selatan (Kalsel). Uniknya, barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkusan menyerupai kado ulang tahun.
Dalam operasi tersebut, tiga orang kurir berinisial HE (48), MA (38), dan AN (23) diamankan. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 1 kilogram lebih.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Feri Endro Priyawanto, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 17 November 2025 di jalan lintas Trans Kalimantan.
"Kita mendapatkan informasi adanya narkoba yang akan melintas wilayah kita. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan juga kendaraan, petugas menemukan barang tersebut,” papar AKBP Joko Handono, Rabu (3/12).
Joko Handono menguraikan, awalnya para tersangka berdalih bahwa bungkusan tersebut adalah kado ulang tahun untuk anak salah seorang dari mereka. Namun, petugas curiga karena saat diguncang, terdengar semacam gesekan di dalamnya.
"Disitulah akhirnya diketahui bahwa bungkusan kado dimaksud berisikan sabu yang beratnya 1 kg lebih," jelas Kapolres.
Selain membawa sabu dalam jumlah besar, para tersangka juga diketahui mengonsumsi sabu selama perjalanan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya bong atau alat hisap sabu di dalam mobil yang mereka kendarai. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa salah satu dari tiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba, sementara dua lainnya adalah kurir baru.
Mereka mengaku nekat menjadi kurir karena alasan desakan ekonomi dan tergiur upah yang menggiurkan. Selain ongkos perjalanan Rp 4 juta, mereka dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil mengirim sabu tersebut sampai ke Kalsel.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 Miliar.
Saat ini, pihak Polres Lamandau masih mendalami kasus ini untuk menelusuri siapa pengirim, pemesan, serta anggota jaringan peredaran lainnya. (mex/gus)