PROKAL.CO, Sebuah insiden pencurian melibatkan tiga orang anggota keluarga TF, FM, dan BMN berujung penangkapan oleh warga di Jalan Pusaka, RT 16, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Ketiganya kedapatan mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter berpelat KT 5*** WJ yang sedang terparkir di pinggir jalan pada Sabtu malam (30/11) sekitar pukul 23.25 WITA.
Baca Juga: Korupsi Jembatan Timbang Siantan Memanas: Kejari Pontianak Dituding Gelapkan Uang Titipan
Salah satu pelaku mencoba mendorong motor tersebut, namun aksinya diketahui pemilik kendaraan.
Sang pemilik segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Upaya melarikan diri pun gagal, karena ketiganya berhasil ditangkap oleh warga.
Situasi sempat memanas, di mana warga yang geram hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Beruntung, unit Patroli Beat 07 Regu 2 dari Polsekta Sungai Kunjang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari Command Center.
“Kami tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Baharuddin, Kasat Sabhara Polsekta Sungai Kunjang.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti berupa Yamaha Jupiter dan Honda Scoopy KT 4*** BAQ yang digunakan saat melakukan kejahatan.
AKP Baharuddin mengapresiasi kerja sama warga yang cepat tanggap dalam melaporkan tindak kejahatan.
Namun, ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan kekerasan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Polisi juga memberikan beberapa tips untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor:
- Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat yang aman dan terkunci.
- Hindari meninggalkan kendaraan di lokasi sepi tanpa pengawasan.
- Segera hubungi polisi melalui layanan darurat jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Sikap aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal sangat membantu tugas kepolisian. Namun, kami mengimbau agar tidak ada tindakan main hakim sendiri,” tambah Baharuddin.