kriminal

Sesalkan Insiden Pemukulan Brimob Terhadap Warga Jonggon, Kapolda Kaltim Tegaskan Penyelesaian Hukum

Senin, 21 Juli 2025 | 22:02 WIB
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (Istimewa)

PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemukulan terhadap belasan warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan oknum aparat di Markas Komando (Mako) Korps Brimob II Polri di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong mendapat perhatian Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.

Baca Juga: Berawal dari Kesalahpahaman dan Pesan Provokatif, Belasan Warga di Kukar Jadi Korban Kekerasan Aparat

Pada Senin (21/7/2025), Irjen Endar menyampaikan penyesalannya atas insiden ini di hadapan awak media. Endar memastikan bahwa laporan atas kasus ini telah masuk ke kepolisian, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya selaku Kapolda menyesalkan peristiwa itu dan karena ini sudah terjadi, kami sudah melakukan proses bagaimana hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Polres Kukar Ungkap TPPO Melibatkan Gadis Bawah Umur di IKN: Dijanjikan Hidup Tanpa Kerja, Sampai Kaltim Dipaksa Jadi PSK

Diketahui, aksi kekerasan aparat ini dilatarbelakangi dari kesalahpahaman seorang Puji Friayadi yang merupakan warga desa Jonggon. Puji yang merupakan pengepul pisang tersebut hendak balik ke Kota Samarinda.

Namun, berhenti sejenak karena hendak mempertanyakan balok kayu yang berada di tengah jalan depan Mako Brimob.

Puji yang khawatir balok ini membahayakan pengendara bertanya kepada personel Brimob yang berjaga mengapa ada balok tersebut di tengah jalan. Dianggap melunjak dan sok jago, cekcok terjadi sehingga berujung ke pemukulan terhadap Puji oleh personel.

Setelah dipukuli, Puji balik ke Samarinda dengan keadaan terluka dan pusing. Ia juga diminta untuk menandatangani tidak mempermasalahkan insiden ini. Namun saat pulang, keluarga mengabari pihak desa mengenai insiden.

Baca Juga: Pasca Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga, Komandan Pasukan Brimob II Pastikan Bertanggung Jawab dan Kawal Proses Hukum

Ingin melakukan klarifikasi mengenai insiden ini, pihak desa pun mendatangi markas. Alih-alih mendapat klarifikasi, sekitar 19 orang yang datang ke Mako justru mendapat kekerasan berupa pemukulan.

Tak terima atas tindakan kekerasan ini, mereka melapor ke Polres Kukar untuk mendapatkan keadilan.

Irjen Endar juga memastikan, Polda Kaltim akan bertanggung jawab penuh terhadap para korban yang terdampak. Mulai dari menanggung biaya perawatan di rumah sakit dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan untuk oknum anggota yang terlibat, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini