Terakhir, wirausaha yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dapat mengusulkan kredit sampai dengan Rp 50 Juta. Jangka waktu pinjaman program ini paling lama 24 bulan atau 2 tahun. Calon penerima kredit wajib membuka rekening untuk menampung penyaluran kredit dan pembayaran angsuran. (jib/far)