• Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Ungkap Empat Daerah di Kaltim Berpeluang Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serentak 2024

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 29 November 2024 | 08:14 WIB
ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada

PROKAL.CO, Pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024 telah usai, namun proses penghitungan suara secara berjenjang masih berlangsung.

Di tengah sorotan publik terhadap hasil hitung cepat, Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap adanya peluang pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Proyek Strategis Terminal Lawe-Lawe Selesai, Pipa Penyaluran Minyak Siap Dioperasikan

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menyatakan pihaknya sedang mendalami berbagai laporan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Temuan yang dilaporkan tersebut diindikasikan mengarah pada pelanggaran yang dapat memicu rekomendasi PSU. "Kami masih meneliti laporan-laporan tersebut," ujar Hari, Kamis, 28 November 2024.

Daerah Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Hingga kini, laporan PTPS menyebutkan potensi PSU tersebar di empat wilayah, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

Meski demikian, daftar ini masih bisa bertambah karena pengumpulan data dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih berjalan. Keputusan resmi terkait PSU diharapkan selesai dalam 1-2 hari ke depan.

Baca Juga: BNNP Kaltim Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara, Begini Cara Tersangka Mengelabui Petugas

Pelanggaran yang ditemukan mencakup beberapa aspek, seperti adanya pemilih ilegal atau individu yang menggunakan hak suara di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi terdaftar.

Selain itu, ditemukan kasus di mana Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan dua surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/wali kota.

Padahal, aturan hanya memperbolehkan DPTb menerima satu surat suara untuk pemilihan gubernur.

Proses Rekomendasi dan Supervisi PSU

Jika pelanggaran terbukti, rekomendasi PSU akan diterbitkan sesuai tingkatannya, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Baca Juga: Gaji Guru Naik Mulai 2025: Presiden Prabowo Menangis Singgung Kesejahteraan di Hari Guru Nasional 2024

Bawaslu Kaltim bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan PSU agar berjalan sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X