PROKAL.CO, Penyelundupan narkoba di Kalimantan Timur semakin canggih dengan berbagai modus untuk menghindari aparat hukum.
Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap cara baru penyelundupan narkotika melalui bandara.
Pelaku berinisial AN (40), warga Sulawesi Selatan yang merupakan residivis dari Lapas Kelas II A Narkotika Sungguminasa, diamankan pada Minggu (24/11).
“Tersangka kami amankan di sebuah hotel di Samarinda saat menunggu rekannya,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, dalam konferensi pers di Mako BNNP Kaltim, Kamis (28/11).
Menurut Tejo, AN direkrut oleh seorang pengendali di Samarinda untuk mengambil paket narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk mengelabui petugas bandara, paket narkoba dikemas dalam plastik tipis dan dimasukkan ke lipatan pakaian di dalam koper. "Ketika melewati X-ray, terlihat seperti lipatan pakaian biasa," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Pilkada 2024: Koalisi Indonesia Maju Unggul, Dominasi Wilayah Strategis
Modus yang digunakan AN ini tergolong nekat, mengingat rute penyelundupan melewati tiga bandara utama: Bandara Supadio Pontianak, Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
Tejo juga mengungkapkan bahwa AN telah empat kali berhasil menyelundupkan narkoba sebelum akhirnya tertangkap di Samarinda. “Ini yang keempat, dan kami berhasil mengamankannya,” ungkap Tejo.
Sebagai langkah pencegahan, BNNP Kaltim terus meningkatkan koordinasi dengan pihak bandara, Bea Cukai, dan Avsec untuk membongkar modus-modus serupa dan mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup narkoba.