• Minggu, 21 Desember 2025

Perda Pariwisata Kaltim Disosialisasikan di Berau: Ini Peluang Era IKN!

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Melalui sosialisasi, Makmur HAPK melakukan penjabaran terkait dengan pariwisata unggulan yang dimiliki Bumi Batiwakkal. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Melalui sosialisasi, Makmur HAPK melakukan penjabaran terkait dengan pariwisata unggulan yang dimiliki Bumi Batiwakkal. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

 

 Geliat penguatan sektor pariwisata di Kabupaten Berau kembali mendapatkan dorongan serius dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK.

Pada Sabtu (26/7) lalu, Makmur kembali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur, bertempat di Jalan Gunung Panjang, RT 5, Kabupaten Berau.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan masyarakat, tokoh pemuda, serta penggiat pariwisata lokal seperti Mappasikra Mappeseleng dan Anwar, yang selama ini aktif dalam upaya pelestarian serta promosi destinasi wisata di Bumi Batiwakkal.

Sosialisasi tersebut bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi ruang diskusi konstruktif yang membahas arah pembangunan kepariwisataan di era transformasi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam paparannya, Makmur HAPK menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2019, merupakan regulasi strategis yang disusun sebagai acuan pembangunan sektor pariwisata di Kaltim secara menyeluruh dan terarah.

Regulasi ini, kata Makmur, mengamanatkan perlunya perencanaan jangka panjang yang komprehensif agar potensi wisata daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.

“Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang telah dikenal luas karena keindahan alam dan potensi wisata baharinya. Ini adalah aset besar yang perlu dijaga dan dikembangkan dengan perencanaan matang. Melalui perda ini, pemerintah provinsi berkomitmen agar seluruh daerah, termasuk Berau, mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Makmur kepada awak media.

Makmur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku wisata, masyarakat, dan kalangan akademisi untuk mewujudkan ekosistem pariwisata yang kuat.

Menurutnya, kehadiran IKN di Kalimantan Timur menjadi peluang besar yang harus ditangkap oleh daerah penyangga seperti Berau. “Berau ke depan bisa menjadi salah satu pintu gerbang wisata Kalimantan Timur. Maka sudah saatnya kita mempersiapkan segala aspek pendukung, mulai dari infrastruktur, pelayanan, hingga sumber daya manusia (SDM),” tambahnya.

Senada dengan itu, Mappasikra Mappeseleng dalam sesi diskusi menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Ia menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya perda yang mengatur secara khusus mengenai pengembangan pariwisata.

“Ini sangat positif karena masyarakat jadi tahu bahwa pembangunan sektor wisata itu punya pedoman hukum. Artinya, ke depan kita bisa mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan agar pembangunan wisata tidak asal-asalan, tetapi berdasarkan perencanaan yang jelas,” ucap Mappasikra.

Menurutnya, Berau memiliki potensi luar biasa dengan keanekaragaman objek wisata alam seperti Derawan, Maratua, Labuan Cermin, hingga budaya lokal masyarakat pesisir dan pedalaman. Namun, potensi itu akan sia-sia jika tidak dikelola secara profesional dan terencana. (adv/dprd/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X