TANJUNG REDEB – Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau menghadapi masalah baru, di mana dana segar untuk pembangunan kampung tersendat. Kendala utama adalah banyaknya kampung yang belum merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari tahap sebelumnya.
Untuk mempercepat proses ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, langsung mengambil langkah. Ia meminta agar kampung-kampung yang memiliki tunggakan SPJ segera membereskannya. "Karena syarat untuk pencairan itu kan melampirkan SPJ," ungkap M Said.
Secara khusus, Said meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau untuk turun tangan memberikan bantuan teknis kepada kampung yang mengalami kesulitan administrasi. Tujuannya adalah memastikan DD dan ADK dapat segera dicairkan, sehingga program pembangunan di tingkat kampung bisa tuntas sebelum tahun anggaran berakhir.
"Harapannya, DPMK memprioritaskan kampung-kampung tersebut," jelasnya singkat.
Keterbatasan SDM dan Optimisme DPMK
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, membenarkan adanya kendala tersebut. Menurutnya, faktor penyebab utama keterlambatan SPJ ini meliputi urusan administrasi laporan keuangan yang belum rampung, padatnya kegiatan di lapangan, dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di tingkat kampung.
“Ada beberapa kampung yang masih melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya,” terang Tenteram.
Ia menegaskan bahwa pencairan tahap berikutnya mustahil dilakukan jika laporan sebelumnya belum tuntas. Kendati demikian, Tenteram optimistis masalah ini akan segera teratasi. “Tapi Insyaallah aman. Target kami semua bisa terealisasikan sebelum akhir tahun,” sambungnya.
Tenteram turut menjelaskan skema pencairan yang berlaku saat ini. DD dibagi 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Sementara ADK justru terbalik, yaitu 40 persen di awal dan 60 persen di tahap kedua.
Guna menghindari terulangnya kendala serupa di masa mendatang, DPMK Berau tengah mempertimbangkan penyesuaian skema pencairan tahun depan.
“Untuk tahun depan, kami pertimbangkan agar semuanya disamakan menjadi 60 persen di awal, agar program di kampung bisa langsung berjalan sejak awal tahun,” tandasnya. (*)