berau

Mantap Anggota DPRD di Kabupaten Ini Usulkan Raperda Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta

Faroq Zamzami
Rabu, 12 Maret 2025 | 08:54 WIB
ILUSTRASI: Usulan perda pendidikan gratis untuk sekolah swasta jadi wacana usai rapat paripurna Propemperda, Senin, 10 Maret 2025. Mantap Anggota DPRD di Kabupaten Ini Usulkan Raperda Pendidik (IZZA/BERAU POST)

 

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I, DPRD Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Waris, mengusulkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan gratis bagi sekolah swasta.

Usulan ini didasarkan pada kondisi sekolah-sekolah swasta yang dinilai masih memprihatinkan. Menurut Abdul Waris, sekolah swasta saat ini hanya memperoleh dana hibah, yang tidak bisa didapat setiap tahun.

Baca Juga: Warga Aktif Membeli Emas Saat Harga Tinggi, Kok Bisa, Ini Kata Kepala Pegadaian Cabang Berau 

Hal ini membuat mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional dan meningkatkan sarana serta prasarana pendidikan.

"Sekarang ini sekolah-sekolah swasta di daerah kita (Berau) sangat memprihatinkan. Padahal yang mereka didik adalah anak-anak kita, orang-orang Berau juga," ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Ia mencontohkan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta, yang telah memiliki perda pendidikan gratis untuk sekolah swasta. Bahkan, ia menyebut organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan kini dapat mengelola APBD.

Menurutnya, hal ini menunjukkan sekolah swasta seharusnya juga bisa mendapatkan alokasi belanja rutin dari APBD Berau. 

"Kalau ke depan kita punya program baju gratis, masa sekolah swasta tidak dapat? Padahal mereka juga mendidik anak-anak Berau. Ini yang saya usulkan agar bisa menjadi wacana eksekutif dan legislatif untuk merancang perda pendidikan gratis bagi sekolah swasta," terangnya.

Baca Juga: Susun Rencana ke Berau, Lagi Disiapkan Banyak Event Nih   

Dibebernya, ada beberapa sekolah swasta di Berau masih memiliki fasilitas yang jauh dari memadai. "Sekarang ini ada sekolah swasta yang masih menggunakan kursi plastik. Ini perlu perhatian," tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan pendanaan untuk sekolah swasta sebenarnya sudah ada melalui program hibah bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

Dana ini diberikan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pun sekolah swasta tetap mendapatkan fasilitas yang sama dengan sekolah negeri, termasuk seragam dan buku gratis. 

"Untuk seragam dan buku gratis juga tentu dapat, jadi tidak ada perbedaan dengan sekolah negeri," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini