Bahkan, dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Berau mendapat skor nol pada aspek tersebut.
“RTRW ini menyumbang bobot penilaian hingga 25 persen dari total penilaian KPK. Jadi kalau ini belum beres, kita akan terus tertinggal, termasuk dalam urusan investasi,” terangnya.
Nanang juga menjelaskan, persoalan batas wilayah tidak hanya terjadi antar kabupaten, tapi juga di tingkat kampung.
Masalah ini mempengaruhi identifikasi potensi sumber daya di masing-masing wilayah yang seharusnya bisa dijadikan nilai jual bagi investor.
“Sekarang semua serba sensitif. Isu batas wilayah sangat berpengaruh terhadap penentuan potensi investasi. Jadi penyelesaian RTRW harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Pihaknya kini terus melakukan koordinasi lintas sektor agar berbagai kendala tersebut bisa segera diatasi.
Tujuannya agar geliat investasi kembali tumbuh dan mampu mendorong perekonomian daerah secara lebih signifikan. (*/aja/far)