PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Proses pengisian posisi pimpinan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih belum bisa dilaksanakan.
Ini disebabkan belum adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun tahapan seleksi sudah rampung.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan dua jabatan yang hingga kini belum terisi secara definitif adalah kepala Dinas Perikanan dan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Saat ini, kedua posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Pelantikan belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin dari Kemendagri," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ini sesuai dengan aturan yang melarang pengangkatan atau mutasi pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah dan enam bulan setelah pelantikan.
Diketahui, masa enam bulan pascapelantikan kepala daerah akan berakhir pada Oktober 2025.
“Pelantikan belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin dari Kemendagri," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ini sesuai dengan aturan yang melarang pengangkatan atau mutasi pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah dan enam bulan setelah pelantikan.
Diketahui, masa enam bulan pascapelantikan kepala daerah akan berakhir pada Oktober 2025.
Namun Pemkab Berau tetap berupaya agar proses pelantikan bisa dipercepat, selama tidak menabrak ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Setelah 3 Bulan Diburu, Buron Penyebar Video Syur Pelajar di Berau Tertangkap di Jember
“Kami tentu berharap ini bisa segera dituntaskan. Tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada. Karena, kami juga akan meminta rekomendasi dari kepala daerah,” jelasnya.
Terkait proses seleksi, Said memastikan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan secara transparan dan objektif.
“Kami tentu berharap ini bisa segera dituntaskan. Tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada. Karena, kami juga akan meminta rekomendasi dari kepala daerah,” jelasnya.
Terkait proses seleksi, Said memastikan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan secara transparan dan objektif.
Mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir telah selesai dilaksanakan.
“Untuk masing-masing OPD sudah ada tiga nama yang masuk tiga besar hasil seleksi,” katanya.
Untuk Disperkim Berau, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah Ismiyanto, Mulyadi, dan Dahry.
“Untuk masing-masing OPD sudah ada tiga nama yang masuk tiga besar hasil seleksi,” katanya.
Untuk Disperkim Berau, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah Ismiyanto, Mulyadi, dan Dahry.
Baca Juga: Ada Stafnya yang Diduga Tilap Kas Daerah hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Kepala Diskes Berau
Sedangkan untuk Diskan Berau, tiga nama teratas yaitu Abdul Madjid, Desmus, dan Dewi Rosita.
“Ketiganya merupakan hasil akhir dari proses panjang seleksi,” jelasnya.
Meskipun saat ini jabatan masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Namun menurutnya, keberadaan pejabat definitif tetap penting untuk memastikan kebijakan dan program kerja OPD bisa dijalankan secara optimal.
“Pelaksana tugas itu sifatnya sementara. Karena itu, kami berharap setelah persetujuan Kemendagri turun, pelantikan bisa segera dilakukan,” tuturnya.(*/aja/far)