berau

Pemilu 2029, Kabupaten Berau Berpotensi Tambah Daerah Pemilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:05 WIB
DAPIL: Proyeksi pertumbuhan penduduk di Berau sejalan dengan proyeksi bertambahnya dapil pada pemilihan umum berikutnya. (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dalam pemilihan umum (pemilu) 2029 berpotensi terjadi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini, Berau memiliki empat dapil. Dengan tren pertumbuhan penduduk yang signifikan, terbuka peluang bertambah menjadi lima dapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, David Pamuji, menjelaskan pada 2024 jumlah penduduk Berau tercatat 299.005 jiwa.

Baca Juga: Pertamina Walkout dari RDP Terkait Krisis BBM di Balikpapan, Begini Kata Ketua DPRD Balikpapan 

Dengan tren kenaikan rata-rata sebesar 3 persen per tahun, diperkirakan pada 2029 mendatang jumlah penduduk Berau akan mencapai 412.021 jiwa.

“Dari jumlah itu, masyarakat yang diproyeksikan memiliki KTP atau telah berusia 17 tahun ke atas diperkirakan mencapai 261.357 orang,” ujar David. 

Ia menyebutkan, proyeksi tersebut bisa saja berubah, terutama jika ada faktor eksternal yang memengaruhi pertumbuhan penduduk.

Seperti perpindahan penduduk akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak jauh dari wilayah Berau.

“Kami melihat tren perpindahan penduduk cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena pembangunan IKN. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi jumlah penduduk di masa depan,” jelasnya.

Baca Juga: Warga: Janji Pertamina Ternyata Tak Terbukti, Ada SPBU di Balikpapan Tidak Buka 24 Jam

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Bepi Januar, menuturkan potensi penambahan dapil memang ada, namun pihaknya masih menunggu perkembangan jumlah penduduk dan peraturan yang berlaku.

“Jika jumlah kursi DPRD Berau meningkat menjadi 35, maka kemungkinan besar dapil juga akan bertambah menjadi lima. Tapi itu juga masih tergantung konfigurasi dan pemetaan wilayah,” jelas Bepi. 

Ia menambahkan, sesuai Pasal 191 UU 7/2017 tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD berkaitan erat dengan jumlah penduduk, di mana untuk 35 kursi, jumlah penduduk harus berada pada kisaran 300 ribu hingga 400 ribu jiwa.

“Hingga semester II 2024, jumlah penduduk kita (di Berau) memang sudah 299.005 jiwa, tapi ini belum bisa jadi acuan tetap. Kita masih menunggu kepastian tahapan pemilu dimulai, apakah akhir 2027 atau awal 2028,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini