Menurutnya, SDM yang baik menjadi kunci dalam mengelola potensi kampung secara optimal.
“Program lainnya yang bisa, kan seperti pengembangan SDM. SDM yang baik bisa mengelola sumber daya dengan baik, itu syarat mutlak untuk memanfaatkan potensinya dengan maksimal,” jelasnya.
Dengan arahan ini, ia berharap serapan dana desa dapat meningkat signifikan pada semester kedua, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kampung.
Baca Juga: Wabup Berau Gamalis Buka Biatan Expo 2025, Wadah Tampilkan Potensi Kampung dan Ekonomi Kreatif
Sebelumnya, berdasarkan laporan realisasi anggaran yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb mencatat, belanja transfer ke daerah (TKD), hingga 30 Juni 2025 telah tersalur sebesar Rp 1,4 triliun atau 40,45 persen dari total pagu.
Dana ini mencakup dana alokasi umum (DAU) 41,29 persen, dana bagi hasil (DBH) 40,03 persen, dana desa 53,51 persen, dana insentif daerah 50 persen, dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik 45,60 persen. Dana alokasi khusus fisik belum terealisasi.
“Kontribusi terbesar dari dana desa, DAK nonfisik, dan dana insentif daerah. Termasuk penyaluran tunjangan profesi guru (TPG),” terang Kepala KPPN, Viera Rachmawati. (adv)