PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut mencermati capaian serapan anggaran hingga semester pertama 2025 yang baru mencapai 40,45 persen.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta para kepala kampung (Kakam) untuk segera memaksimalkan pemanfaatan anggaran tersebut.
Menurutnya, serapan anggaran yang dinilai masih belum maksimal itu disebabkan oleh berbagai proses administrasi dan teknis di lapangan.
Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Ingatkan Manfaatkan Internet Gratis untuk Kegiatan yang Positif
Hal itu harus segera dikejar agar program pembangunan berjalan sesuai target. “Semua masih berproses, kita upayakan itu bisa selesai dan terserap,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Bupati juga menekankan peran camat dalam memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan. Ia mengingatkan, ada dasar hukum yang jelas mengenai pendampingan kampung dalam mengelola keuangan.
“Camat ini juga punya aturan atau dasar berdasarkan Perbup 62 tahun 2018 tentang pendampingan kampung dalam pengelolaan keuangan kampung. Wajib memantau dan mendampingi,” tegasnya.
Sri Juniarsih menambahkan, pemanfaatan dana desa seharusnya berorientasi pada kegiatan yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
Karena itu, ia meminta OPD terkait meningkatkan koordinasi agar realisasi program di kampung lebih terarah.
Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Berau dan PGRI Gelar Tablig Akbar
Untuk memastikan percepatan serapan, Bupati juga secara rutin memberikan instruksi tertulis kepada OPD maupun pihak terkait.
Langkah ini menjadi bagian dari monitoring agar anggaran benar-benar digunakan sesuai sasaran.
Selain itu, ia mendorong agar dana desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).