Beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (23/1), beredar kabar bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengungkap upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tepatnya di Dusun Penemur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penyelundupan BBM jenis solar subsidi yang diungkap tersebut sebanyak 19 drum, di mana diangkut menggunakan sebuah dump truk. Setelah penangkapan, kabarnya barang bukti dan kendaraan pengangkut, disimpan di halaman Polsek Boyan Tanjung kala itu.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh 9 personil Polisi dari Polda Kalbat, dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Adapun terduga pelaku, kabarnya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Sedangkan untuk barang bukti, dititipkan di halaman Polsek Boyan Tanjung kala itu.
Iptu Widiharso Kapolsek Boyan Tanjung saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kasus upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung dari Polda yang menangani kasus tersebut.
"Polda yang menangani kasus tersebut. BB sementara dititipkan Polda Kalbar di Polsek. pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat dihubungi media ini via Whatsapp, Sabtu (27/1), belum membalas pesan ini. (fik)