• Senin, 22 Desember 2025

14 Ruko di Jalan Merdeka Ketapang Ludes Terbakar

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 08:45 WIB
MEMBARA : Petugas memadamkan api yang melahap belasan ruko di Jalan Merdeka, Minggu (3/3) pagi.
MEMBARA : Petugas memadamkan api yang melahap belasan ruko di Jalan Merdeka, Minggu (3/3) pagi.

 

 Kebakaran hebat menghanguskan belasan rumah toko (ruko) di kawasan pasar lama Ketapang, Minggu (3/3) pagi. Setidaknya ada 14 ruko dilalap si jago merah. Tujuh bangunan di antaranya hampir rata dengan tanah. 

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 03.40 WIB dari salah satu ruko di Jalan Merdeka.

"Api pertama kali terlihat dari ruko milik Apeng. Saksi mata yang mengetahui langsung memberitahukan kepada warga sekitar," kata Tommy, Minggu (3/3).

Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dari BPK Yayasan Dharma Bakti, BPAS, Damkar Ketapang dan BPBD Ketapang langsung terjun memadamkan api. 

Tak hanya dari darat, pemadam juga dilakukan melalui jalur sungai, karena bangunan yang terbakar tepat berada di tepian Sungai Pawan. Namun, karena sebagian bangunan masih banyak yang terbuat dari kayu, api dengan cepat merembet ke bangunan lainnya.

"Total ada 14 ruko yang terbakar. Beberapa ruko dalam keadaan kosong. Sebagian besar ruko digunakan untuk membuka usaha. Namun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Untuk total kerugian masih belum diketahui," jelas Tommy.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.40 WIB. Namun, petugas masih menyisir beberapa titik yang masih mengeluarkan asap.

"Selama pemadaman berlangsung, kami melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya penjarahan barang dari dalam bangunan yang terbakar," paparnya.

Sementara untuk penyebar kebakaran, pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. Polisi juga masih memasang garis polisi di sekitar lokasi. (afi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X