Pascaperayaan hari raya lebaran, tak dipungkiri terdapat jumlah penambahan penduduk yang masuk ke Pontianak. Kedatangan warga baru tersebut biasanya ikut keluarga yang telah menetap di kota ini. Tujuan mereka kebanyakan ingin mencoba peluang di kota rantau.
“Arus datang penduduk luar pascalebaran memang biasa terjadi. Apalagi di kota-kota, termasuk Pontianak ini. Sebetulnya Dirjen Dukcapil telah mengaktifkan sistem aplikasi siap terpusat. Dalam aplikasi tersebut mendata penuduk non permanen yang masuk di wilayahnya. Termasuk Pontianak,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pontianak, Erma Suryani kepada Pontianak Post.
Dijelaskan dia, ketika warga non permanen masuk ke Kota Pontianak, wajib melakukan pelaporan. Caranya dengan mengakses link dari Dirjen Dukcapil untuk mendaftarkan dirinya sebagai penduduk non permanen.
Setelah mendaftar, nanti akan diverifikasi Dukcapil wilayah domisili. Kemudian hasilnya, penduduk non permanen akan mendapatkan surat keterangan atau penjelasan bahwa si penduduk ini telah mendaftar sebagai penduduk non permanen.
Laporan tersebut akan dikirim langsung ke email masyarakat bersangkutan. Masa berlaku penduduk non permanen ini setahun. Setelah setahun berdomisili di tempat ia bekerja, maka si penduduk mesti mengajukan surat pindah ke wilayah tempat ia tinggal. Namun jika si penduduk ini tidak mau, maka harus mengajukan kembali sebagai penduduk non permanen.
Caranya sama dengan saat mereka mendaftar diawal sebagai penduduk nonpermanen. Dalam mendata penduduk non permanen, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus jika terdapat warga luar dari Kota Pontianak. Ia minta jajaran paling akar, yaitu RT dapat mendata warganya. Ketika ada warga luar, dianjurkan mendaftarkan diri sebagai warga non permanen.
“Di lingkungan RT juga sudah ada aturannya. Jika terdapat warga tinggal di wilayahnya, 2 kali 24 ja, mesti lapor ke RT,” ungkapnya.
Sosialisasi tentang penduduk non permanen ini kata dia, juga akan diperkuat. Mulai dari tingkat Camat dan Lurah. Harapannya ini dapat tersampaikan tingkat RT. “Tujuannya agar penduduk yang masuk di Pontianak terkontrol,” ujarnya. Ditanya soal pelayanan Dukcapil, sejak masuk pasca lebaran kemarin, pihaknya sudah melakukan pelayanan. Baik pencetakan KTP, perekaman, pengurusan akta lahir dan kematian, semua sudah berjalan. “Kami tidak ada bekerja dari rumah,” tutupnya. (iza)