• Senin, 22 Desember 2025

Bapenda Ketapang Mencatat Tunggakan PBB Tembus Rp41,5 Miliar

Photo Author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 13:44 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Badan Pendapatan Daerah (BapendaKabupaten Ketapang mencatat bahwa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2015 hingga 2023 mencapai Rp41,5 miliar. Tunggakan ini berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu kelurahan dengan tunggakan tertinggi adalah Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, yang mencatat tunggakan sebesar Rp6 miliar. 

Untuk mengatasi hal ini, diharapkan gerakan serentak pembayaran PBB-P2 pada 1 Agustus 2024 dapat membantu untuk melunasi tunggakan. "Saya mengajak seluruh masyarakat, terutama aparatur negara, untuk menjadi pelopor dalam membayar pajak. 

Dimulai dari aparatur negara hingga tingkat desa, mari kita tunjukkan kesadaran untuk membayar pajak secara serentak pada 1 Agustus 2024," kata Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, saat meluncurkan gerakan ini di Kantor Bapenda Ketapang, Kamis (18/7).

Menurut Alex, pajak adalah pondasi pembangunan bangsa. "Tanpa pajak, tidak akan ada pembangunan. Oleh karena itu, saya mengajak semua, dari aparatur negara hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk patuh dalam membayar pajak.

Jadilah contoh yang baik dengan membayar pajak tepat waktu. Saya yakin bahwa dengan membayar pajak secara disiplin, pendapatan daerah kita akan meningkat. Hal ini akan membantu kita dalam alokasi dana untuk pembangunan yang lebih baik di Ketapang," papar dia.

Baca Juga: Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar Sosialisasikan Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kalbar

Selain itu, Alex menegaskan perlunya inovasi dalam pelayanan pembayaran pajak untuk mempermudah masyarakat.

 

"Saya berharap kepada Bapenda dan instansi terkait untuk terus berinovasi agar proses pembayaran pajak semakin mudah. Jangan hambat masyarakat yang ingin membayar pajak," pinta Alex.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapeda Ketapang, Marselus Dedi, mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar PBB-P2 melalui outlet-outlet yang tersedia, seperti Bank Kalbar dan Mall Pelayanan Publik.

"Sekarang ini, membayar pajak tidak sulit. Mari dukung gerakan serentak bayar PBB-P2 pada 1 Agustus 2024 untuk menekan tunggakan," tambahnya.

Dedi juga menambahkan bahwa ada rencana untuk memberikan hadiah kepada wajib pajak yang patuh.

"Kami akan terus berinovasi agar masyarakat semakin tertarik untuk membayar pajak. Ini adalah langkah kita bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar pajak," pungkasnya. (afi)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X