• Senin, 22 Desember 2025

Terhambat Jalan Rusak Menuju Rumah Sakit, Bayi di Kabupaten Ketapang Kalbar Meninggal di Perjalanan

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 15:10 WIB
ilustrasi bayi
ilustrasi bayi

 

Bayi asal Desa Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, meninggal di perjalanan menuju rumah sakit Ketapang, Rabu (24/7/2024). 

Kondisi jalan rusak diduga menjadi penghambat, sehingga bayi malang itu lamban mendapatkan pertolongan medis. Mobil ambulans yang merujuk tak dapat melaju kencang. Nova (37), kerabat korban mengatkaan, bayi lelaki ini berusia lima bulan. Mengalami sakit dan sempat dirawat di Puskesmas Kendawangan. 

Karena kondisinya memburuk, akhirnya pihak Puskesmas merujuk ke RS Agoesdjam Ketapang, agar bisa diberi pertolongan medis secara maksimal. "Kami tadi berangkat jam 06.30 Rabu kemarin didampingi perawat," kata Nova. 

Baca Juga: Tiga Kasus Terbanyak di Pontianak: Pencurian, Narkotika, hingga Kejahatan Seksual

Bayi itu dirujuk menggunakan ambulans. Didampingi satu perawat Puskesmas. Namun, di jalan kondisinya semakin parah. Sementara jalan yang dilintasi rusak berat. Sehingga mobil ambulans tak bisa sampai dengan cepat. Alhasil pertolongan rumah sakit lamban didapat. 

Malang, bayi itu pun menghembuskan nafas terakhir di mobil ambulans, saat di perjalanan menuju rumah sakit.  "Itu (ambulans) sudah sedang laju kami dari Kendawangan, sampai di (Desa) Pagar Mentimun, bayi itu sudah tidak ada lagi," ucap Nova ketika dihubungi.

Ia pun menyesalkan, tak ada upaya pemerintah menimbun jalan rusak. Akibatnya, jika terjadi emergensi dalam pelayanan kesehatan, menjadi sulit. Apa yang dialami bayi ini menjadi bukti. Pemerintah diminta tidak menutup mata dan telinga. 

"Paling tidak ada penimbunan bah, memang kalau mati itu udah kuasa Tuhan, tapi halangan kit di jalan seperti ini sangat menghambat perjalanan, apa lagi tengah membawa pasien," keluhnya. Menurut Nova, jenazah bayi malang itu telah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X