• Senin, 22 Desember 2025

Kejahatan Seksual Hantui Anak di Sanggau Sejak Awal Tahun 2024

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:30 WIB
ilustrasi pelecehan
ilustrasi pelecehan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi tren di Kabupaten Sanggau. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah kasus anak yang sangat didominasi kekerasan seksual. Sejauh ini, di tahun 2024, ada sepuluh kasus anak yang terdata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.

"Kalau mengenai tren kasus anak, untuk tahun 2024 ini sudah ada sepuluh kasus yang kami terima. Sebagian besar adalah kekerasan seksual. Selain itu ada bully dan lain-lain," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni, Selasa (6/8).

Baca Juga: Mega Korupsi Tera di Sanggau, Penerimaan Rp4,47 Miliar Hanya Disetor Rp362 Juta ke Kas Daerah

Titin berharap di tahun 2024 jumlah kasus anak menurun dibanding tahun sebelumnya. Harapan tersebut sejalan dengan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi anak Sanggau.

"Kalau soal naik atau turun (Kasusnya), saya belum bisa katakan karena kita belum di akhir tahun. Semoga saja ini turun, karena pada tahun 2023 kemarin pada Bulan Agustus itu sudah puluhan kasus, tapi tahun ini di Bulan Agustus baru sepuluh kasus. Saya berharap turun kasusnya di 2024," katanya.

Terkait ketersediaan anggaran, dirinya menyebut, khusus perlindungan anak nilainya sekira Rp90an juta yang diperuntukkan dalam pendampingan, baik itu hukum, kesehatan, psikologis maupun bantuan dalam bentuk lain.

"Kalau mengenai anggaran, khusus perlindungan anak itu sekira Rp90an juta, anggaran itu untuk pendampingan, kesehatan, hukum, psikologis dan bantuan dalam bentuk lainnya," jelasnya.

Titin menambahkan, peruntukan anggaran bagi forum anak kisarannya lebih kurang seperti pendampingan yakni Rp90 hingga Rp100 juta.

"Kalau untuk forum anak, anggarannya berkisar Rp90 sampai Rp100 juta. Kita anggarkan untuk peningkatan kapasitas. Jadi anak-anak di kecamatan kita undang dan forum anak di kabupaten. Dengan mereka berkumpul, mereka mendapatkan informasi dari narasumber yang kita undang. (sgg)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X