• Senin, 22 Desember 2025

Sopir Penabrak Pasutri hingga Tewas Diamankan Polisi di Sambas

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:30 WIB
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

 

Sopir mobil tanki yang menabrak lari dan sepasang suami istri, S Bin w dan R Binti M S di Pemangkat sudah diamankan di markas kepolisian.

Sopir tersebut merupakan pengemudi mobil tanki PT Citra Kencana Kalbar, penyalur minyak Pertamina. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Yunita Puspita Sari. “Sopir sudah ada di kantor kepolisian, dan mobil tangki Pertamina PT Citra Kencana Kalbar yang dikendarai telah diamankan di belakang kantor Mapolres Sambas,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dalam upaya menuntaskan kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kami tindak lanjuti, proses lidik masih berjalan, dan pendalaman akan terus dilakukan,” tambahnya. 

Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sempat bertemu dengan pihak keluarga korban (ahli waris dan keponakannya) untuk meminta maaf atas kekhilafan yang terjadi saat kejadian. Pelaku juga menyampaikan kronologi kejadian nahas yang terjadi pada malam itu.

Pihak keluarga, yaitu Amrul Ambiya, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang terus mendalami kasus yang menewaskan paman serta bibinya. “Keluarga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang terus mendalami kasus ini. Kami pihak keluarga akan terus mengawal proses-proses yang harus dilalui,” ungkap dia.

Pasangan suami istri, warga Dusun Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, menjadi korban tabrak lari pada Senin (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Kejadian tersebut bermula saat sepasang suami istri berboncengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan ke rumah anaknya di Sintete, Kecamatan Semparuk.

Namun, saat di jalan di wilayah Dusun Lonam, keduanya tertabrak sebuah kendaraan hingga mengalami luka parah dan diduga meninggal dunia di tempat.

Pasangan suami istri tersebut tertabrak oleh kendaraan truk tangki yang melaju dari arah Kota Sambas menuju Kota Singkawang yang kemudian kabur. (fah)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X