Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Selama beberapa hari terakhir, warga di Kecamatan Suhaid melaporkan menderita gatal-gatal usai mandi di sungai setempat. Diduga karena air yang tercemar aktivitas tambang masuk sungai Batang Suhaid.
"Ya benar, warga sudah mulai mengalami gatal-gatal. Air sungai sekarang sudah tidak bisa digunakan, " kata warga Kecamatan Suhaid yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan, kondisi air di Batang Suhaid saat ini sudah keruh dan tidak bisa digunakan lagi untuk mandi dan lainnya. Tentunya ini harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah. "Kita harap ada solusi terhadap persoalan ini, " tuturnya.
Sementara Camat Suhaid Chandra juga membenarkan jika sudah ada warganya yang mulai mengalami gatal-gatal. "Bahkan ada yang mengalami disentri hingga berobat ke Puskesmas. Bisa jadi warga yang alami disentri ini akibat dampak PETI ini. Karena sebelumnya belum pernah warga mengalami ini, " ujarnya. Chandra mengatakan, kondisi air sungai sudah parah karena sudah sangat keruh.
Sebagai Camat kata Chandra, bersama Polsek Suhaid dirinya sudah melakukan pembinaan dan penertiban PETI. "Tapi melihat air ini keruh, saya yakin kegiatan PETI ini masih berlangsung. Hanya saja untuk air ini jernih seperti semula agak lama, " ungkapnya.
Chandra mengatakan, banyak warganya yang mengeluhkan dengan kegiatan PETI ini, namun dirinya tidak memiliki kapasitas lagi untuk melakukan penertiban melainkan sudah menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita minta kesadaran pekerja PETI agar tidak melakukan kegiatan pertambangan lagi. Kemudian kita juga sudah melaksanakan proses izin pertambangan yakni WPR. Kita tunggulah semua izin ini selesai barulah bekerja lagi, " pungkasnya. (fik)