• Senin, 22 Desember 2025

Karhutla Hanguskan 13.057 Ha Lahan di 13 kabupaten dan Kota di Kalbar

Photo Author
- Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB
KEBAKARAN LAHAN: Petugas BPBD dan kepolisian saat melakukan pemadaman kebakaran di lahan gambut beberapa waktu lalu. (ARIEF NUGROGO/PONTIANAKPOST)
KEBAKARAN LAHAN: Petugas BPBD dan kepolisian saat melakukan pemadaman kebakaran di lahan gambut beberapa waktu lalu. (ARIEF NUGROGO/PONTIANAKPOST)

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan bahwa selama periode 1 Januari sampai 30 Agustus 2024, seluas 13.057,70 hektare lahan di 13 kabupaten/kota di Kalbar telah terbakar.

"Kebakaran ini melibatkan berbagai jenis lahan, yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan menambah ancaman kabut asap di wilayah tersebut. Total luas lahan yang terbakar ini terdiri dari empat jenis, yaitu 1.000,91 hektare lahan gambut, 3.581,28 hektare lahan mineral, 217,36 hektare hutan, dan 12.840,34 hektare nonhutan," kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel di Pontianak.

Baca Juga: Sudah 10 Tahun Ekspor Rotan Dilarang, Industri Pengolahan Rotan di Kalbar Lesu

Daniel menambahkan, kebakaran lahan ini terjadi hampir merata di 13 kabupaten/kota di Kalbar, dengan Kabupaten Sambas menjadi wilayah yang paling luas terdampak. Di Sambas, tercatat sebanyak 1.984,52 hektare lahan terbakar, diikuti oleh Kabupaten Sanggau dengan 1.865,29 hektare dan Kubu Raya seluas 1.701,65 hektare. 

"Selain itu, Ketapang mencatatkan 1.582,70 hektare lahan terbakar, Kapuas Hulu 1.176,48 hektare, Landak 1.124,03 hektare, Bengkayang 826,90 hektare, Sintang 799,02 hektare, Melawi 757,20 hektare, Kayong Utara 547,58 hektare, Mempawah 534,27 hektare, Sekadau 127,85 hektare, dan Kota Singkawang 30,18 hektare. Sementara itu, Kota Pontianak masih bebas dari kebakaran lahan," katanya.

Melihat skala kebakaran lahan yang cukup besar, BPBD Kalbar mendorong pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota, kecuali Kota Pontianak untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Patroli darat di daerah rawan kebakaran perlu digencarkan guna mencegah meluasnya kebakaran," katanya.

Daniel menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan "lahan tidur" yang dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk bercocok tanam.

"Kebanyakan lahan yang terbakar ini adalah lahan tidur yang tak jelas pemiliknya. Warga sering memanfaatkan lahan ini untuk membuka kebun, dan karena kurangnya pengawasan, kebakaran lahan mudah terjadi," kata Daniel. 

Daniel juga menekankan pentingnya peran pemilik lahan dalam menjaga dan mengawasi lahan mereka. 

"Kami mendorong para pemilik lahan untuk lebih bertanggung jawab. Jangan hanya membeli lahan, tapi tidak menjaganya," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X